Menganggap Baik Bersedekah Setelah Korupsi
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
Menganggap Baik Bersedekah Setelah Korupsi ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 14 Jumadil Akhir 1443 H / 17 Januari 2022 M.
Kajian Islam Tentang Menganggap Baik Bersedekah Setelah Korupsi
Salah satu talbis iblis terhadap para pemimpin dan penguasa yaitu iblis menjadikan para pemegang kekuasaan menganggap baik bersedekah setelah meng-ghashab (melakukan korupsi atau mengambil harta dengan cara tidak sah). Dan iblis memperlihatkan kepada mereka bahwa sedekah tersebut dapat menghapus dosa korupsi itu.
Maka mungkin ada dalam benak sebahagian orang bahwa kalau korupsi jangan tanggung-tanggung. Karena hasil korupsi yang disedekahkan dapat menghapus dosa korupsi. Ini tentunya bisikan iblis kepada orang-orang yang diserahi amanah/kekuasaan sehingga memandang baik perbuatan tersebut. Mereka mengira bahwa sedekah yang dikeluarkan setelah melakukan korupsi atau mengambil harta rakyat tanpa hak adalah perkara yang dapat menghapusnya.
Iblis membisikkan ke telinga mereka satu dirham sedekah dapat menghapus 10 dosa dari hasil korupsi. Mereka mengira dosa bisa terhapus/terampuni dengan bersedekah tersebut. Padahal ini mustahil. Karena dosa korupsi tetap ada, sedangkan dirham jika merupakan hasil korupsi, maka tidak akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan dari hasil yang halal saja belum tentu bisa menghapus dosa korupsinya, walaupun amal-amal shalih dapat menghapus keburukan. Karena memberi sedekah kepada orang miskin tidak menggugurkan tanggung jawab atas orang lain seperti tindakan merampas sesuatu yang bukan haknya. Apalagi itu merupakan hak umat/masyarakat/rakyat, maka dia harus mengembalikannya kepada rakyat kalau dia melakukan korupsi.
Maka sedekah yang dikeluarkan dari hasil korupsi tidak bisa menghapus dosa korupsi. Maka dalam hal ini Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ جَمَعَ مَالًا حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ مِنْهُ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيهِ أَجْرٌ وَكَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang mengumpulkan harta dengan cara yang haram lalu dia menyedekahkannya, maka tidak ada pahala baginya, sementara dosa (mengumpulkan harta dengan cara yang haram) tetap menjadi tanggunganya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Allah itu Mahabaik dan tidak akan menerima kecuali yang baik-baik.” (HR. Muslim)
Jika seseorang mengumpulkan harta dengan cara yang haram, maka tetap terhitung atasnya dan menjadi tanggungannya. Dia akan ditanya tentang harta dari mana dan kemana. Dia tidak bisa lolos dari pertanyaan itu. Maka ini merupakan salah satu talbis orang-orang yang diberikan kekuasaan/jabatan lalu melakukan tindak korupsi. Dia berpikir nanti setelah korupsi ingin bersih-bersih harta. Yaitu dia menyedekahkan korupsinya itu mungkin untuk bangun masjid, pesantren dan sejenisnya. Dia kira itu dapat menghapus dosa korupsinya, padahal tidak. Bahkan harta yang dia sedekahkan itu sebenarnya tidak patut untuk disedekahkan. Karena itu bukan hak untuk dikeluarkan sebagai sedekah. Tapi dia harus mengembalikan itu kepada pemiliknya. Kalau pemiliknya adalah rakyat, maka dia kembalikan kepada rakyat/negara.
Maka tidak ada celah untuk melakukan kejahatan seperti ini dengan alasan nanti setelah melakukan korupsi ingin bersih-bersih. Membersihkan harta korupsi dengan bersedekah adalah satu pemikiran yang salah. Dosa korupsi tidak terhapus dengan menyedekahkannya. Dia perlu bertaubat kepada Allah dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya.
Bagaimana cara selamat dari talbis iblis ini? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51313-menganggap-baik-bersedekah-setelah-korupsi/